Sabtu, 21 Mei 2011

kualifikasi keselamatan dan kehati-hatian kontraktor

KUALIFIKASI KESELAMATAN DAN KEHATI-HATIAN KONTRAKTOR

Sebelum tender persiapan yang perlu dilakukan, safety engineer mengembangkan kriteria untuk unjuk kerja keselamatan dengan rincian sebagai berikut :
o Kontraktor menyampaikan pengalaman tentang cacat dan kerusakan yang terjadi selama pengalaman 5 tahun terakhir yaitu tentang :
Bahaya
Cacat
Waktu hilang
Biaya medis dan kompensasi
Penjelasan rinci dan kejadian
Peralatan berbahaya atau fasilitas yang termasuk di dalamnya
Pengukuran keseluruhan penanggulangan bahaya
o Tingkat modifikasi pengalaman ( Experience Modification Rate / EMR ) kontraktor untuk kompensasi pekerja
o Program dan tulisan kebijakan keselamatan dari kontraktor
o Referensi dari pihak lain yang melakukan evaluasi terhadap unjuk kerja kontraktor tentang program keselamatannya
o Rekaman pengalaman kontraktor sebelum mendapatkan penghargaan Occupational Safety and Health Administration (OSHA)
o Jika mungkin informasi dari kontraktor sebagai pemakaian metode dan peralatan dalam praktek pembangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar