Sabtu, 21 Mei 2011

Perusahaan di Bidang Kontraktor

Contruction safety and Health (CSH), merupakan penerapan secara spesifik dari safety engineering dalam industri konstruksi. Konsep ini baru di kembangkan 5 atau 6 dekade yang lalu. Jadi hal ini dapat dikatakan relatif masih baru, apa lagi jika di lihat di Indonesia.
Di Negara-negara maju seperti di USA telah ada data statistik tentang kecelakaan konstruksi tiap tahunnya. Baik tentang kerugian jiwa maupun kerugian harta. Dengan damikian dapat dievaluasi perkembangan peranan Safety Engineering. Informasi The Business Round Table (BRT) di USA telah mulai memberikan Construction Industry Excellence (CISE) Award.
Pemenang award itu antara lain:

1 Air Product and Chemicals Inc (1988).
2 Mon Santo Chemical Company (1989).
3 Gulf States, Inc (1989).
4 KCI Constructor (1992).

Konsep keselamatan dalam CSH adalah bahwa keselamatan bukan hanya semata-mata keselamatan pekerja saja tetapi juga keselamatan bangunan, atau dengan perkataan lain CSH meliputi faktor manusia dan faktor ekonomi.
Hario sabrang menyatakan dalam penyelenggaraan K-3 pada sektor industri jasa konstruksi haruslah bersifat mengurangi probabilitas terjadi nya kecelakaan serta dampak negatif terhadap kesehatan para pekerja, dan dilakukan secara effektif serta effisien, tertib dan tidak menimbulkan ketegangan.
Peraturan perundang-undangan mengenai keselamatan kerja dan kesehatan kerja dalam sektor konstruksi , khususnya yang ditujukan untuk jasa konstruksi, haruslah bersifat antisipatif terhadap persoalan yang terjadi di lapangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar