Sabtu, 21 Mei 2011

Perusahaan di Bidang Kontraktor

Rawan Laka Kerja, Kontraktor Dilatih

Pelatihan: Para perwakilan kontraktor saat mengikuti pelatikan yang diselenggarakan oleh Dinas PU Kota Tanjungpinang tentang pentingnya keselamatan pekerja.
TANJUNGPINANG (TP) - Untuk menjamin Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) para buruh dan tenaga kerja di bidang konstruksi, para kontraktor melalui Organisasi Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kepri menggelar pelatihan selama tiga hari di Hotel Laguna Tanjungpinang.
Menurut Sekjend BPP Gapensi Pusat, Ahmad Hanafiah, persoalan kesehatan dan keselamatan para tenaga kerja pada prinsipnya adalah hal terpenting dalam satu proses pekerjaan, namun hal ini masih terabaikan dan luput dari perhatian pekerja maupun pengawas pekerjaan itu sendiri.
“Padahal, yang namanya kesehatan dan keselamatan saat bekerja itu sangat penting dan mendasar, bukan hanya pada hasil pekerjaannya saja yang diawasi, keselamatan pekerja juga tak bisa diabaikan,” tegas Ahmad kepada Tanjungpinang Pos, Selasa (19/4) usai membuka pelatihan sistem manajemen k3.
Pelatihan k3 untuk para pelaksana jasa konstruksi ini, sambung Ahmad, merupakan bagian yang selama ini terlupakan. Pasalnya, setelah para kontraktor baik yang mendapat anggaran berskala besar maupun kecil sering lalai dalam melaporkan para tenaga kerja ke instansi penjamin keselamatan tenaga kerja yakni, Jamsostek.
“Setiap pencairan anggaran untuk satu proyek pengerjaan, sudah ada pemotongan secara otomatis untuk perlindungan jaminan keselamatan pekerja. Tapi, para kontraktor jasa konstruksi lupa akan pelaporan pegawainya,” jelasnya.
Untuk itu, kata Ahmad, dalam pelatihan sistem manajemen K3 ini, pihak pelakasana jasa konstruksi se Kepri diberi pelatihan tentang teknis keselamatan kerja, termasuk pentingnya jamsostek bagi karyawannya. Selama ini, banyak kejadian dan kecelakaan kerja yang dialami para pekerja, tapi tidak bisa dicarikan solusi yang konkrit.
“Makanya, dengan metode dan pemahaman K3 ini para kontraktor beserta tenaga ahlinya bisa paham dan menjalankan program perlindungan keselamatan bagi pekerjannya,” jelasnya.
Bukan itu saja, Ahmad juga menambahkan, dalam undang-undang ketenagakerjaan sudah jelas diatur mengenai sanksi, dan komitmen para pengusaha dalam memberikan pelayanan dan jaminan kesehatan bagi pekerjanya.
Selama ini, Jamsostek memang sudah bekerja sama dengan Gapensi untuk perlindungan k3. Ironisnya, hal ini tidak terlaksana dengan maksimal sebagaimana mestinya.
“Jadi, dalam pelatihan ini akan diterbitkan juga sertifikat bagi para tenaga ahli masing-masing kontraktor, yang nantinya bisa dipakai sebagai salah satu syarat pengajuan proyek pelelangan. Biasanya kalau tidak ada sertfikasi tenaga ahli di bidang k3, maka kontraktornya bisa digugurkan,” tandasnya.
Senada dengan Sekjen Gapensi Pusat, ketua panitia penyelenggara kegiatan, Dianoc Rica meerangkan, kegiatan pelatihan k3 ini sangat penting untuk pembekalan para kontraktor. Namun yang perlu garis bawahi juga, pemerintah daerah sebagai penyedia jasa kosntruksi sudah sepatutnya untuk melakukan pengawasan yang berkesinambungan.
“Harapannya, ada kerjasama yang baik antara pemerintah dan pelaksana konstruksi khususnya dari segi pengawasan k3 dan hasil kerjanya,” harapnya.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari ini, sambung Dianoc, akan disertai dengan pelaksanaan praktek lapangan bagi para tenaga ahli K3 dari masing-masing kontraktor.
“Nanti kami akan menunjukan kepada mereka, bagaimana pentingnya penggunaan tali pengaman, helm dan sepatu untuk keperluan bekerja,” pungkasnya.(k)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar